SMK Katolik Santa Maria Pontianak – Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, tetapi panggilan moral yang menuntut tanggung jawab besar terhadap perkembangan karakter, moral, dan intelektual peserta didik. Karena guru berperan penting dalam membentuk generasi masa depan, maka keberadaan kode etik sangat diperlukan untuk membimbing dan mengarahkan perilaku profesional guru.
Mengapa Etika Penting dalam Profesi Guru?
Setiap profesi yang berkaitan dengan kehidupan orang lain, terlebih yang dilandasi oleh keahlian dan pengetahuan khusus, tidak pernah lepas dari masalah etika. Dalam hal ini, guru merupakan salah satu profesi yang sangat membutuhkan panduan etika, karena mereka bersentuhan langsung dengan proses pembentukan nilai-nilai kehidupan siswa.
Kode etik guru menjadi pedoman moral untuk memastikan bahwa tugas-tugas profesional dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan kejujuran. Guru yang menjunjung tinggi kode etik akan mampu menciptakan suasana belajar yang sehat dan bermartabat serta menjaga nama baik profesi keguruan.
Apa Itu Kode Etik Guru?
Kode etik guru adalah seperangkat prinsip moral dan aturan perilaku yang harus dipatuhi oleh setiap guru dalam menjalankan tugasnya. Kode ini menjadi landasan dalam menjalin hubungan profesional dengan siswa, rekan sejawat, lembaga pendidikan, masyarakat, dan dengan profesi itu sendiri.
Guru yang dimaksud mencakup semua individu yang secara resmi terikat dengan lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, dan berperan sebagai pendidik utama bagi peserta didik.
Apakah Perilaku Guru Perlu Diatur?
Tentu saja. Perilaku guru sangat menentukan arah dan kualitas proses pendidikan. Karena itu, perilaku guru perlu diatur melalui kode etik. Setiap perkataan dan tindakan guru dapat menjadi contoh bagi siswa. Tanpa aturan yang jelas, ada potensi munculnya perilaku yang menyimpang dari nilai-nilai pendidikan.
Pengaturan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan guru, tetapi untuk mengarahkan mereka agar selalu bertindak secara etis, adil, dan profesional. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan akan meningkat, dan terciptalah lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta bermartabat.
Tiga Pilar Kode Etik Guru
Menurut Tomlinson dan Little, kode etik profesi guru dapat dikelompokkan ke dalam tiga aspek utama:
1. Etika terhadap Ilmu Pengetahuan
Guru harus:
-
Menjaga integritas intelektual, yakni bersikap jujur dalam mengajar dan menyampaikan pengetahuan.
-
Memiliki integritas kejuruan, yakni loyal terhadap nilai-nilai profesi.
-
Menunjukkan keberanian moral, yaitu keberanian untuk bertindak benar meskipun menghadapi risiko.
2. Etika terhadap Peserta Didik
Guru wajib:
-
Mendahulukan kepentingan peserta didik daripada kepentingan pribadi (altruism).
-
Bersikap adil dan tidak memihak dalam memperlakukan siswa (impartiality).
-
Memiliki kepekaan terhadap sisi kemanusiaan peserta didik (human insight).
-
Memikul tanggung jawab atas pengaruhnya terhadap perkembangan siswa (responsibility of influence).
3. Etika terhadap Profesi
Guru hendaknya memiliki:
-
Kerendahan hati dalam belajar dan menerima kritik (humility).
-
Kolegialitas, yaitu menghargai kerja sama dengan sesama guru (collegiality).
-
Kemitraan dengan semua pihak dalam pendidikan (partnership).
-
Tanggung jawab serta aspirasi untuk terus berkembang secara profesional (professional responsibilities and aspirations).
Kode etik guru merupakan fondasi penting dalam menjaga martabat dan profesionalisme dunia pendidikan. Dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika, guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga pembimbing moral dan teladan bagi peserta didik. Pengaturan perilaku melalui kode etik bukanlah bentuk pembatasan, melainkan panduan untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, adil, dan bermartabat. Oleh karena itu, setiap guru perlu memahami, menghayati, dan menerapkan kode etik dalam setiap aspek tugasnya, demi kemajuan pendidikan dan masa depan bangsa.