Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi

budayabaca

SMK Katolik Santa Maria Pontianak – Mengapa perlu literasi? Kondisi budaya baca dan literasi masyarakat Indonesia masih sangat rendah. World Reading Habit, tahun 2020 menjelaskan bahwa kegemaran membaca baru 6 jam dalam sepekan. Berdasarkan kajian Perpustakaan Nasional 2020, tingkat kegemaran membaca baru berada di nilai 55,74. Kondisi ini menjadikan masyarakat kurang inovatif, kreatif dan produktif karena kurang berpengetahuan. Oleh karena itu, hal tersebutlah yang menjadi satu di antara alasan mengapa betapa pentingnya kegiatan ini dilakukan. Kegiatan ini dipandang penting dalam rangka meningkatkan minat dan budaya baca serta mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemberdayaan perpustakaan.

Oleh karena keterbatasan sumber daya pemerintah, diperlukan partisipasi masyarakat untuk menjembatani dan bertindak sebagai role model, motivator, katalisator dalam mewujudkan gerakan sosial literasi. Berdasarkan hal tersebut, maka yang dimaksud partisipasi masyarakat untuk menjembatani dan bertindak sebagai role model, motivator, katalisator dalam mewujudkan gerakan sosial literasi adalah guru-guru atau perwakilan dari beberapa sekolah. Ada empat esensi tujuan perpustakaan, yaitu (1) memberikan layanan kepada pemustaka, (2) meningkatkan kegemaran membaca, (3) memperluas wawasan dan pengetahuan, (4) mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegiatan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi pada Satuan Pendidikan Tingkat Menengah dan Pendidikan Khusus serta Masyarakat (Kabaca) Tahun 2021 ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat. Oleh karena masih dalam masa pandemi, maka kegiatan ini dilakukan secara virtual (online) melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 9 Desember 2021 pukul 08.30 – 12.00 WIB.  Adapun narasumbernya adalah Erwin Sitorus, S.Sos., Atiqa Nur Latifa Hanum, S.Sos., Sahroni, dan Fahrul Ar-Razi. Dengan menghadirkan beberapa narasumber tersebut, maka pengetahuan tentang Budaya Baca dan Literasi yang dianggap sangat penting ini semakin bertambah. Apalagi masing-masing narasumber dalam penyampaian materinya itu juga didukung dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini bukan hanya membahas tentang materi tentang betapa pentingnya membaca dan lain sebagainya, namun ada juga beberapa narasumber yang langsung berbagi cerita dan pengalaman yang mereka temukan di lapangan. Perpustakaan itu adalah hak masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin layanan baik dalam keterbatasan geografis, fisik maupun mental (UU No. 43/2007 pasal 5-7). Nah, berdasarkan hal tersebut, maka dalam Permendikbud No. 23 tahun 2015 yang berisi tentang mewajibkan para siswa untuk membaca buku minimal 15 menit sebelum kegiatan belajar-mengajar di sekolah setiap hari. Buku yang dibaca adalah buku nonteks pelajaran. Esensi dari kebijakan ini adalah bahwa kegiatan membaca perlu dibiasakan sebagai rutinitas harian, melakukan hal sederhana tetapi rutin lebih efektif membentuk kebiasaan yang berkelanjutan.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini adalah 160 orang (masing-masing sekolah dianjurkan mengutus dua orang perwakilan). Untuk SMK Katolik Santa Maria Pontianak sendiri telah mengutus dua orang guru Bahasa Indonesia, yakni Ibu Theresia Tompok, S.Pd.Ina dan Bapak Leonardus Ferdi, S.Pd. Harapannya supaya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan untuk tahun-tahun mendatang dan semoga pandemi ini segera berakhir sehingga kegiatan ini pun dapat dilaksanakan secara offline sebagaimana mestinya.